
DESAGLOBAL.ID,
Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Taufik Madjid mengatakan tanggung jawab untuk
menyampaikan informasi kebijakan pemerintah menjadi tugas semua pihak, bukan
hanya Biro Hubungan Masyarakat (Humas).
Termasuk
berpartisipasi dalam pengawasan pembangunan lewat data dan informasi yang mudah
diakses di desa, daerah tertinggal dan transmigrasi.
Sekjen
Taufik menjabarkan, jargon Desa Maju dan Mandiri, bukanlah sebuah hal yang
mudah. Pasalnya, desa harus mampu mengawasi betul perkembangan dan pembangunan
pemerintah.
Sekjen
Taufik mengatakan, permintaan informasi seputar desa makin meningkat yang
dibarengi dengan upaya keras SDM desa untuk menjawab orientasi penggunaan dana
desa dengan lakukan upaya pemutakhiran pendataan.
Selain itu,
masyarakat bisa membuka pikiran terhadap kebijakan pembangunan pemerintah pusat
maupun kebijakan pemerintah di desa.
Hal ini,
kata Sekjen Taufik bukanlah pekerjaan yang mudah. Ia mendapat laporan
permintaan informasi dan pengaduan yang masuk melalui Biro Humas meningkat di
awal tahun dan akhir tahun. Di saat awal implementasi prioritas penggunaan dana
desa, serta di akhir tahun saat prioritas pengunaan dana desa tahun selanjutnya
sedang disusun.
"Banyaknya
kuantitas pengaduan serta permohonan informasi yang masuk, harus kita tanggapi
positif, bahwa publik saat ini sudah perhatikan kinerja pemerintah, kinerja
pemerintah desanya, mengawasi setiap pembangunan di desa,” ujar Sekjen Taufik
dalam agenda Monitoring dan Evaluasi Pengaduan Masyarakat dan PPID di Park
Regis Hotel, pada Rabu (6/4/2022).
Sekjen
Taufik berharap efek dari adaptasi kebiasaan baru pasca pandemi Covid-19 ini
mampu mendorong tugas dan fungsi Biro Humas terhadap gaya peradaban baru, yang
ditandai dengan perubahan signifikan mulai dari pelayanan informasi dan
teknologi desa yang didorong oleh seluruh PIC pengaduan dan informasi dari unit
teknis.
“Selama
pandemi, banyak penyesuaian dan perubahan. Adaptasi kebiasaan baru telah
menjadi perubahan besar dalam gaya hidup peradaban desa. Optimalisasi
penggunaan teknologi, borderless public service adalah keharusan yang muncul
akibat adanya pembatasan dari efek pandemi," kata Sekjen Taufik.
"Saya
mengharapkan, kita tidak boleh mengendurkan layanan layanan kepada masyarakat
yang membutuhkan, terkhusus tugas Biro Hubungan Masyarakat yang dibantu oleh
seluruh PIC pengaduan dan informasi dari unit teknis, menjadi frontline
pengaduan dan permohonan informasi,” sambung Sekjen Taufik.
Sementara
itu, Kepala Biro Humas Erlin Chaerlinatun berharap agar Humas Kemendes PDTT
terus dapat konsisten mampu berargumentasi dan mampu menjustifikasi informasi
yang disajikan dalam bentuk baik dan normal.
“Jangan
sampai dengan peningkatan data dan informasi dari waktu kewaktu ini semangat
kita melayani publik semakin menurun," kata Erlin.
Sejauh ini,
ujar Erlin, berkat kinerja semua pihak, Humas mampu melayani publik secara
optimal.
"Namun
karenanya, saya ingin semua pelayanan informasi dan pengaduan masyarakat ini
tetap mampu mempertahankan predikatnya dan dapat berargumentasi serta
menjustifikasi bahwa data dan informasi yang disampaikan telah disajikan dengan
sangat baik dan optimal,” kata Erlin.
Turut hadir
dalam pertemuan itu Pejabat Tinggi Madya di lingkungan Kemendes PDTT, Kepala
Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Kepala Biro Humas Kementerian Hukum
& HAM, Perwakilan dari KemenPAN RB, Ombudsman dan BPKP.* (sil-sumber:
kemendesa PDTT)