
DESAGLOBAL.ID,
BANDUNG – PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau biasa disebut PT
INTI (Persero) meluncurkan platform Smart Desa Digital dalam rangka mendukung
program Ekosistem Desa Digital yang menjadi bagian dari agenda pemerintah Smart
Governance.
“Smart Desa
Digital ini merupakan Integrated System Mobile Apps yang memiliki prinsip
layanan dalam genggaman satu data, sarana untuk mendigitalisasikan konsolidasi
peranan desa dari hulu ke hilir secara holistik,” ungkap Direktur Utama PT INTI
(Persero) Otong Iip, Jumat (17/06).
Platform
Smart Desa Digital ini merupakan tindak lanjut dari Peresmian Ekosistem Desa
Digital yang telah digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan
Manusia dan Kebudayaan pada 21 Maret 2022, di Kabupaten Lamongan. Pada
perhelatan yang dihadiri oleh Asisten Deputi Pemberdayaan Masyarakat
Mustikorini Indrijatiningrum itu disebutkan bahwa perkembangan digitalisasi
akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di kawasan pedesaan. Hal tersebut pada
akhirnya akan meningkatkan status pembangunan desa menjadi mandiri, menurunkan
angka kemiskinan desa, dan menstimulasi revitalisasi badan usaha milik desa.
Aplikasi
ini, lanjut Otong Iip, akan sangat memudahkan penerapan Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkup pemerintahan terkecil, karena dapat
difungsikan untuk kegiatan antara pemerintah dengan aparatur sipil daerah,
masyarakat desa, hingga manajemen masjid di berbagai level daerah pemerintahan.
“Smart Desa Digital ini memiliki agenda besar untuk mendigitalisasi
pemerintahan desa dan lingkup sekitarnya, sekaligus mempermudah pelaksanaan
Sustainable Development Goals (SDGs) Desa,” ucap Otong Iip.
Platform Smart
Desa Digital ini memiliki berbagai menu dan fitur pemerintahan di antaranya
seperti berikut:
1) Monitoring dan Index Kepuasan Layanan
2) Layanan Terintegrasi dalam Satu Data
berbasis QR Code (seperti Transaksi Non-Tunai dam Distribusi Subsidi)
3) Manajemen Kantor Desa
4) Pengaduan Terintegrasi (seperti Layanan
Pusat Kesehatan Masyarakat, Kepolisian, Bintara Pembina Desa (Babinsa),
Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas))
5) Tanda Tangan Digital Sesuai Sertifikat
Badan Standardisasi Nasional (BSN)
6) Layanan Jemput Bola (seperti Survei dan
Pendataan Berbasis Nomor Induk Kependudukan)
7) Rating Kepuasan Layanan
8) Profiling Warga
9) Arsip Dokumen (File yang dapat disebarkan
dengan mudah melalui aplikasi perpesanan atau media sosial)
10) Badan
Usaha Milik Desa
Sejalan
dengan penerapan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik, PT INTI (Persero) melalui anak perusahaannya
yaitu PT INTI Konten Indonesia (INTENS), terus berupaya mengembangkan platform
Smart Desa Digital agar memiliki tonggak pencapaian (milestone) dalam periode
berikut :
1) Jangka Pendek
§ Pengembangan sistem informasi berbasis data
dan internet.
§ Mengatasi masalah sosial dan ekonomi yang
timbul dengan semangat Reformasi Tata Kelola Kinerja Aparatur Sipil Negara
berbasis layanan 4.0.
§ Meningkatkan pelayanan masyarakat dengan
memanfaatkan teknologi sebagai platform.
2) Jangka Menengah
§ Meningkatkan sistem informasi kota,
kecamatan, dan desa.
§ Mengintegrasikan sistem yang sudah ada
sehingga sistem atau data dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya.
§ Pembangunan infrastruktur daerah, seperti
Command Center, CCTV, Jaringan Internet Masuk Desa, Videotron, dan lainnya.
3) Jangka Panjang
§ Pembangunan dan perluasan infrastruktur
jaringan dan teknologi informasi yang mencakup wilayah Kota, Kecamatan, dan
Desa
§ Sistem yang dibangun dapat meningkatkan
potensi daerah, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah.
§ Sinergi dan kolaborasi dengan pihak terkait
atau pihak swasta dalam rangka meningkatkan perekonomian dan pelayanan
masyarakat.
“Smart Desa
Digital merupakan upaya INTI Group untuk mewujudkan pemerintahan digital
melalui kapabilitasnya di bidang teknologi informasi,” tambah Direktur PT
INTENS Yudi Limbar Yasik.* (na-sumber: Kementerian BUMN)