
DESAGLOBAL.ID
- Kementerian Perindustrian terus melakukan pengembangan dan pemberdayaan
industri kecil dan menengah (IKM), salah satunya untuk meningkatkan daya saing
IKM hingga dapat menembus pasar ekspor. Untuk itu, Kemenperin meningkatkan
sinergi dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia
Eximbank dan Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan yang akan
mendorong pertumbuhan ekspor dan pertumbuhan industri strategis nasional.
Pada
perhelatan puncak Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Lagawi Fest di Pulau
Tegal Mas, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung pada 23 Juni 2022, Kemenperin
secara resmi meluncurkan Desa Devisa Lada Hitam di Kabupaten Lampung Timur.
Lada Hitam Lampung merupakan komoditas potensial ekspor karena rasa dan
aromanya yang lebih pedas dan tidak dimiliki daerah lain, serta memiliki
reputasi yang baik di pasar domestik dan internasional.
“Kami
melihat pendampingan di daerah atau sentra IKM potensi ekspor berperan penting
dalam meningkatkan kemampuan jutaan pelaku IKM yang menjadi tulang punggung
perekonomian negara. Pendampingan di Desa Devisa ini diharapkan dapat
mendongkrak ekspor dan pendapatan devisa yang berkelanjutan di daerah yang
produknya memang jadi komoditas unggulan ekspor,” kata Menteri Perindustrian
Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Sabtu (25/6).
Program Desa
Devisa yang diluncurkan di desa-desa ini antara lain bertujuan agar produksi
komoditas ekspor tersebut semakin meningkat, memperluas akses pasar, serta
memacu ekspor dan pendapatan devisa yang berkelanjutan, sehingga kesejahteraan
keluarga petani, pengrajin, dan pelaku usaha di lokasi penyelenggaraan desa
devisa itu ikut terdongkrak.
Dalam
Program Desa Devisa Lada Hitam Lampung Timur, Kemenperin melalui Direktorat
Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) dan LPEI akan mendampingi
lebih dari 500 petani yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani Cahaya Baru
yang berada di enam desa, yaitu Sukadana Baru, Catur Swako, Tanjung Harapan,
Negeri Katon, Putra Aji Dua, dan Surya Mataram.
"Lada
hitam Lampung telah mengantongi sertifikasi Indikasi Geografis (IG) yang
dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM sejak tahun 2016 karena reputasi
baik tersebut,” kata Direktur Jenderal IKMA Kemenperin, Reni Yanita.
Reni
mengemukakan, prospek komoditas lada Indonesia cukup besar dengan semakin
berkembangnya industri makanan dan konsumsi masyarakat yang menggunakan bahan
baku lada sebagai penyedap makanan. Berdasarkan neraca perkebunan tahun 2021
yang dirilis oleh Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian, ekspor lada berhasil
mencapai 39.961 ton.
“Lada hitam
Lampung dikenal di pasar dunia sebagai Lampung black pepper. Permintaan lada
hitam di pasar internasional juga meningkat. Saat ini, lembaga pendamping telah
melakukan ekspor melalui pihak ketiga dengan nilai terbesar ke India, Kenya,
Australia, dan Jerman," sebut Reni.
Lebih lanjut, Direktur Eksekutif LPEI Riyani Tirtoso mengungkapkan, kerja sama Ditjen IKMA dan LPEI dalam program pendampingan Desa Devisa Lada Hitam Lampung Timur turut melibatkan Dinas Koperasi dan UMKM Lampung Timur.
“Akan ada
pelatihan penguatan manajemen usaha, pemberian sarana produksi untuk
peningkatan kapasitas produksi, pendampingan akses pasar, pendampingan sistem
keamanan pangan, dan pelatihan aplikasi keuangan dalam penyusunan laporan
keuangan,” kata Riyani.* (na-rls)