
DESAGLOBAL.ID,
Mataram – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan tiga Rancangan
Undang-Undang Daerah Otonomi Baru, yaitu menetapkan adanya Provinsi Papua
Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan tengah. Hal tersebut disampaikan
pada Rapat Paripurna DPR RI ke-26, Masa persidangan V, Tahun Sidang 2021-2022,
Kamis (30/06/2022). Maka dari itu, adanya pemekaran untuk wilayah Papua
ditujukan agar masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih prima karena
kondisi pelayanan yang menjadi lebih dekat berdasarkan wilayah.
“Pemekaran
itu kan salah satu upaya untuk memberikan pelayanan lebih dekat kepada
masyarakat. Artinya, dengan dibagi wilayah, ini jadi tidak jauh dari satu
koordinasi menjadi koordinasi yang lebih dekat dengan masyarakat,” ujar Wakil
Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin dalam keterangannya kepada media usai
menghadiri Pembukaan Rapat Koordinasi (Rakornas) XV Kesatuan Mahasiswa Hindu
Dharma Indonesia (KMHDI) di Ballroom Hotel Prime Park Mataram, Kamis
(30/06/2022).
Menurut
Wapres adanya pemekaran wilayah Papua dimaksudkan untuk meningkatkan percepatan
pembangunan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam pemberian pelayanan di
Tanah Papua.
“Ini
tujuannya untuk lebih mudah melayani masyarakat dalam rangka menyejahterakan.
Kalau pelayanannya itu terlampau jauh, seperti hanya dalam satu provinsi, itu
kurang bisa terlayani dengan baik,” ungkapnya.
Lebih jauh,
Wapres mengungkapkan mayoritas masyarakat Papua mendukung adanya pemekaran
wilayah sebagai upaya optimalisasi pelayanan kepada masyarakat, walaupun ia
juga mengakui bahwa memang masih ada beberapa pihak yang menolak pemekaran
tersebut.
“Jadi ya
bahwa masih ada 1-2 pihak, saya kira tidak mayoritas, tidak mencerminkan
mayoritas, bahwa ada, iya, tetapi menurut hasil penelitian bahwa hasil berbagai
penelitian, itu mereka mendukung adanya pemekaran. Karena mereka memang ingin
lebih bisa terlayani dengan lebih cepat, lebih baik,” terang Wapres.
Wapres
menuturkan pemerintah terus mengupayakan dialog dan sosialisasi kepada
masyarakat agar dapat mendapatkan edukasi serta pemahaman yang lebih mendalam
mengenai pemekaran wilayah di Papua.
“Upaya kita
mereka terus akan melakukan sosialisasi, dialog bersama mereka, dan memberikan
pemahaman yang lebih dalam lagi kepada mereka,” tuturnya.
Menutup keterangannya, Wapres menegaskan pemerintah berkomitmen penuh terhadap kebijakan percepatan pembangunan kesejahteraan di Tanah Papua melalui berbagai upaya, salah satunya yaitu dengan Orang Asli Papua sebagai pemimpin wilayah.
“Dan kita
berkomitmen bahwa mereka yang akan menjadi pimpinan, itu memang kita utamakan
adalah Orang Asli Papua. Karena itu DPR sudah melakukan berbagai penjajakan,
sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), kemudian sudah melakukan
penjajakan di beberapa daerah di Papua, gubernur sendiri sudah menandatangani
persetujuannya,” pungkas Wapres.* (na-rls)