
DESAGLOBAL.ID,
JAKARTA - Pengentasan desa tertinggal dan sangat tertinggal menjadi berkembang,
maju, dan mandiri membutuhkan peran dari semua steakholder baik di pusat maupun
daerah.
Sekretaris
Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Taufik Madjid mengatakan, semua aktor harus saling berkolaborasi dan
meninggalkan egosentris.
Tidak hanya
itu, kreativitas juga dibutuhkan sehingga desa tidak hanya mengandalkan bantuan
dengan memanfaatkan potensi yang dimiliki.
Hal ini Ia
sampaikan dalam audiensi dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Provinsi Kalimantan Barat dan jajarannya di Kalibata, Jakarta pada Selasa
(19/7/2022).
"Membangun
desa harus saling berkolaborasi. Harus bisa saling mensupport dan kan terbukti
kalbar bisa mengentaskan banyak desa tertinggal dan sangat tertinggal. Tentu
ini juga harus dilaksanakan terkait dengan pendataan BUM Desa dan
pendaftarannya di semua desa agar bisa punya payung hukum termasuk juga
penertiban penggunaan dana desa," jelas Sekjen Taufik Madjid.
"Urusan
mengentaskan desa tertinggal dan sangat tertinggal itu kalau cuma pakai Dana Desa
bayangkan betapa lamanya kita menunggu, maka kita perlu kolaborasi. Di pusat
dengan daerah langkah, pikiran, nafas, dan frekuensjnya harus sama untuk
mengeluarkan regulasi supaya tidak tumpang tindih, " tambahnya.
Peningkatan
status desa di Provinsi Kalimantan Barat sejak tahun 2018 hingga 2022 terjadi
secara masif.
Status
Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2022 menunjukkan empat dari total 12
kabupaten telah berhasil mengentaskan desa tertinggal dan sangat tertinggal.
Empat
kabupaten tersebut adalah Sambas, Sanggau, Sekadau, dan Kayong Utara.
Saat ini
total desa mandiri di Provinsi Kalimantan Barat sebanyak 586 desa dan berhasil
menduduki peringkat ketiga setelah Jawa Timur dan Jawa Barat berdasarkan IDM
2022.
Meski
demikian para kepala desa sebagai salah satu pihak yang berperan besar untuk
meningkatkan angka tersebut masih perlu mendapat perhatian diantaranya terkait
dengan persiapan mental menjadi mandiri.
"Angka-angka
ini sangat memotivasi kami untuk terus lebih baik tapi ada juga kepala desa yang
belum mengerti potensi di desa mereka dan belum bisa memanfaatkannya. Dan
beberapa dari mereka juga takut menjadi mandiri karena khawatir dana desa
mereka berkurang. Mungkin ada reward dari Pak Menteri untuk mereka kepala desa
yang berhasil membuat desanya menjadi mandiri," ujar Kepala Dinas PMD
Provinsi Kalimantan Barat Yuslinda.
Apresiasi
kepada kepala desa berprestasi memang menjadi salah satu rencana Kemendes PDTT
sehingga meningkatkan upaya dalam pembangunan desa dan pemanfaatan dana desa
sesuai dengan aturan yang seharusnya.
Seluruh
permasalahan di desa diharapkan selesai baik berupa stunting, kemiskinan,
kelaparan, dan lain sebagainya.
Dalam
audiensi ini Sekjen Taufik Madjid didampingi Dirjen PEID Harlina Sulistyorini,
Sesditjen PDP Rahmatia, dan Kepala Pusat Pengembangan Pemberdayaan Yusra.*
(na-sumber: kemendesa PDTT)