
DESAGLOBAL.ID,
MOJOKERTO - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
(Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menjelaskan tiga prinsip dasar membangun
desa wisata yang ideal dan dapat diadopsi oleh para perangkat desa di seluruh
Indonesia.
Pertama,
adalah menyusun master plan agar pembangunan desa wisata lebih terarah. Oleh
karena itu, pembangunan desa wisata harus melalui perencanaan dan musyawarah
desa yang valid, tidak hanya sekadar ikut-ikutan saja.
"Dengan
master plan, dana yang terbatas bisa dimaksimalkan untuk pembangunan secara
bertahap dan tidak asal membangun. Ini yang disebut dengan pola pembangunan
tumbuh kembang," ungkap Gus Halim sapaan akrab- Menteri Abdul Halim
Iskandar saat mengunjungi Desa Wisata Tanjungan, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten
Mojokerto, Kamis (28/07/2024).
Selanjutnya,
desa yang memiliki potensi desa wisata bisa menggandeng desa tetangga untuk
berinvestasi. Hal ini bisa dengan memaksimalkan fungsi BUM Desa atau BUM Desa
Bersama untuk berbagi saham atas kepemilikan desa wisata tersebut.
Menurut Gus
Halim, desa yang tidak miliki potensi wisata tidak perlu memaksakan diri untuk
membangun desa wisata, lebih baik bersinergi dengan desa terdekat untuk
sama-sama mengembangkan desa wisata.
"Ini
yang disebut dengan kolaborasi, sehingga semua punya rasa kepemilikan yang
tinggi terhadap aset yang memang luar biasa ini," jelas Gus Halim.
Dan yang ketiga, Gus Halim mengingatkan agar wisata tidak menjadi tujuan pembangunan. Menurutnya, wisata merupakan salah satu dampak positif dari pembangunan desa. Dengan demikian, desa tidak perlu merancang wisata, melainkan menata lingkungan yang nantinya akan berdampak menjadi tempat wisata karena sudah dibangun dengan baik dan terarah.
"Lakukan
apa yang bermanfaat bagi alam, bagi lingkungan, bagi pengairan, bagi pertanian,
bagi kehidupan warga masyarakat. Wisata itu dampak yang dihasilkan dari kondisi
itu," tutup Gus Halim.* (na-sumber: Kemendesa PDTT)