DESAGLOBAL.ID
- Pemerintah Indonesia memberikan perhatian penuh terhadap pengembangan energi
baru terbarukan pada skala nasional maupun global. Salah satu upaya yang telah
dilakukan Pemerintah Indonesia untuk mengantisipasi perubahan iklim adalah
melalui penandatanganan Paris Agreement sebagai bentuk keterlibatan dalam
komitmen global untuk menanggulangi perubahan iklim.
Pemerintah
Indonesia telah menetapkan rencana ekonomi hijau sebagai salah satu strategi
utama transformasi ekonomi dalam jangka menengah panjang untuk mempercepat
pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19, serta mendorong terciptanya
pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Salah satu bentuk ekonomi
hijau yang akan dikerjakan adalah implementasi kebijakan harga karbon dalam
bentuk carbon cap and trade, serta skema pajak karbon di 2023.
“Pemerintah
Indonesia telah menetapkan arah kebijakan melalui Pembangunan Rendah Karbon.
Dengan menggunakan Nationally Determined Contributions (NDC), Indonesia
berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29% pada tahun 2030,”
ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menjadi
keynote speaker di acara “EdHeroes Forum Oceania: Australia Chapter” yang
diselenggarakan secara virtual, Sabtu (23/04).
Menko
Airlangga juga menjelaskan bahwa peran pembiayaan sangat vital untuk mengisi
kesenjangan pembiayaan dalam mendorong ekonomi hijau. Pemerintah telah
mengeluarkan instrumen keuangan inovatif untuk membiayai Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (APBN) melalui Sukuk Hijau. Pada 2019, Pemerintah juga
mendirikan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dalam rangka
meningkatkan kualitas pembiayaan hijau.
Pemerintah
juga telah menetapkan Perpres Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai
Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara
Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional.
Selain itu, terdapat juga UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang
menyempurnakan berbagai undang-undang lintas sektor, khususnya untuk Lingkungan
Hidup dan Kehutanan.
“Tujuan
utama dari peraturan-peraturan ini adalah untuk menciptakan kemudahan berbisnis
tanpa mengurangi standar, keselamatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan,”
jelas Menko Airlangga.
Forum
internasional EdHeroes Forum Oceania: Australia Chapter kali ini mengangkat
tema “Strive and Revive, from Local to Global Perspectives” dengan menyediakan
ruang diskusi bagi orang tua, pelaku pendidikan, komunitas, organisasi, dan
Pemerintah untuk menunjang anak-anak muda di masa depan di bidang pendidikan,
teknologi, transformasi digital, kesehatan mental, dan perubahan iklim.
Pada sesi
“Climate Change and Sustainable Development: Its Impacts to Community”, Menko
Airlangga sebagai salah satu perwakilan Pemerintah Indonesia menyampaikan bahwa
generasi muda yang akan mewarisi Bumi diharapkan dapat mengambil peran penting
dengan menjadi agen perubahan lewat pengorganisasian kegiatan kolektif dan
meningkatkan kesadaran untuk berbagi pengetahuan dan mempromosikan tindakan
yang diperlukan untuk masa depan.
“Peran keluarga dalam mengajar generasi muda sangat penting untuk masa depan planet kita. Mengajari anak-anak kita hal-hal kecil, seperti mendaur ulang, membuat kompos atau makan lebih banyak makanan tanpa daging akan membentuk masa kecil mereka. Anak muda yang didorong dan didukung untuk menjadi sukarelawan dalam kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan lingkungan oleh orangtuanya, kemungkinan akan membawa pengalaman mereka hingga dewasa dan juga mewariskannya kepada anak-anak mereka,” tutup Menko Airlangga.
Acara yang
diadakan secara virtual tersebut juga dihadiri oleh Menteri Tenaga Kerja dan
UMKM Australia Stuart Robert, anggota Dewan Pertimbangan Presiden, perwakilan
jajaran pemerintahan, universitas, industri, dan stakeholders terkait.*
(na-rls)